Lampung Selatan, (neiwsroom.com) – Sebanyak 85 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 17 kecamatan di Kabupaten Lampung Selatan Resmi di Lantik.
Pelantikan yang dilangsungkan di Aula Gedung Pertemuan Negeri Baru Resot (NBR) Kalianda lamsel pada rabu,(04/01/2023) dihadiri Ketua KPU Lampung Selatan Ansurasta Razak, Bupati Lampung Selatan yang diwakili oleh Asisten Adum Badruzzaman, Pimpinan DPRD Lampung Selatan Agus Sartono, pihak KPU Provinsi Lampung, Bawaslu, para Camat dan undangan terkait.
Ketua KPU Lampung Selatan Ansurasta Razak Usai Melantik dan mengambil sumpah para PPK mengatakan bahwa,Setelah dilantik Hari ini selanjutnya Para PPK memiliki tugas besar dalam penyelenggaraan Pemilu, Maka diharapkan aga para ppk bekerja sungguh sungguh sesuai dengan tupoksinya,
Dirinya juga mengingatkan agar anggota PPK yang dilantik untuk segera mulai bekerja, karena tahapan pemilu sudah berjalan.
“Jadi tidak ada lagi waktu untuk bersantai-santai Tugas kita besar, bukan berat. Kalau yang namanya besar itu, Insyaa Allah bisa kita menyelesaikannya
KPU merupakan pimpinan untuk ditingkatan kabupaten/Kota dalam penyelenggaraan kepemiluan, maka kami mengajak seluruh jajaran terkait untuk memantaskan diri sebagai penyelenggara pemilu”ucapnya
“Orang akan menyoroti kita, jadi pantaskan diri anda. Jangan sampai anggota PPK sendiri tidak tahu tentang kepemiluan, karena orang pasti akan menganggap anda adalah yang paling tahu, jadi pelajari ilmunya,” tegas Ansurasta.
Ansurasta Razak juga menekankan kepada anggota PPK yang barusan dilantik agar tidak menimbulkan konflik. Pihaknya, tidak akan segan-segan memberikan sanksi kepada oknum PPK yang tidak melaksanakan tugas sesuai ketentuan.
“Pemilu ini adalah arena konflik yang sah dan legal. Jadi, PPK jangan sampai masuk dalam arena konflik apalagi menjadi sumber konflik. Jadi, bekerjalah sesuai dengan fakta intgeritas, Kita tidak akan segan-segan memberikan sanksi untuk anggota yang melakukan melanggar,” Pungkasnya.(Zul)