Neuwsroom.com -Lampung Selatan – Pemerintah Desa Kerinjing Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun anggaran 2024, Senin (6/11/2023).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Balai Desa tersebut dihadiri oleh Sabtudin Camat Rajabasa, Babinsa, Babinkamtibmas, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan para KUPT kecamatan setempat.
Kades Kerinjing Rohmat Suhaemi mengatakan bahwa, penyelenggaraan Musrenbangdes kali ini mendengarkan serta mengumpulkan baik itu usulan maupun aspirasi masyarakat yang nantinya akan dilaksanakan pada tahun 2024 sebagaimana pada tahun-tahun sebelumnya.
“Penyelenggaraan Musrenbangdes ini menyimpulkan beberapa program yang akan menjadi prioritas untuk dilaksanakan di tahun 2024 sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat ini,” terangnya.
Dikesempatan itu pula, Rohmat menuturkan bahwa setiap usulan dari masyarakat nantinya akan di sampaikan ketika pelaksanaan musrembang di Kecamatan. jadi, setiap usulan ataupun aspirasi masyarakat ini akan diajukan kembali di tingkat kecamatan agar bisa segera direalisasikan.
“Kami sebagai aparatur desa terus berupaya bagaimana aspirasi masyarakat ini bisa terealisasi dengan segera. Oleh karena itu, Kami terus berusaha agar aspirasi warga bisa terlaksana. Jadi, harapan dan semangat tidak menyurutkan langkah untuk tetap berusaha semaksimal mungkin demi pembangunan infrastruktur desa yang semakin maju dengan mengacu pada regulasi aturan yang berlaku, sehingga tidak berbenturan dengan masalah hukum,” imbuhnya
Sementara itu, Sabtudin Camat Rajabasa menyampaikan bahwa, Musrenbangdes ini merupakan sebuah tahapan setelah melakukan musyawarah di tingkat dusun yang nantinya akan disampaikan pada musyawarah ditingkat kecamatan (Musrenbangcam), lalu disampaikan ketingkat kabupaten.
Sabtudin menambahkan, pembangunan yang direncanakan dan dilaksanakan, bukan melulu masalah pembangunan fisik tetapi juga harus meliputi masalah pemberdayaan masyarakat.
Sektor tersebut menjadi sangat krusial untuk diperhatikan dan diprioritaskan agar masyarakat sedikit demi sedikit, setahap demi setahap mampu memberdayakan dirinya sendiri untuk memenuhi kebutuhan primer (dasar) dan kebutuhan sekunder, sehingga diharapkan tingkat kesejahteraan masyarakat akan semakin naik.
“Semoga dengan dilaksanakannya musrenbang Desa, pembangunan desa akan semakin terarah serta tepat sasaran demi terwujudnya desa yang maju,” pungkasnya. (*/Zul)