Neiwsroom.com -Lampung Selatan – Pemerintah Desa Way Muli Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa dan dibuka langsung oleh Sekretaris Camat Rajabasa Drs. Komaruddin tersebut dihadiri oleh Babinkamtibmas, Munadi. ST KUPT PU Kalianda dan Rajabasa, Bidan Desa, Pendamping Desa, tokoh masyarakat, Agama, pemuda dan para kader di desa setempat. Selasa, (7/11/2023).
Kepala Desa Way Muli Suryana menjelaskan, tujuan di adakan musrenbangdes ini menetap kan RKPD 2024 sekaligus menampung aspirasi masyarakat guna menentukan bersama pembangunan berkelanjutan berskala prioritas .
“Hasil musyawarah ini nanti akan kita sampaikan disaat musrenbangcam, mudah mudahan dapat terealisasi sesuai dengan keinginan masyarakat” ujarnya.
Selain itu, kegiatan ini merupakan wujud dari pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang transparan dan partisipatif, dimana aspirasi masyarakat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan di desa.
“Untuk tahun 2024 sesuai dengan keingin dan usulan masyarakat kita masih fokus ke stanting,” tegasnya.
Suryana mengharapkan, pembangunan yang direncanakan dan dilaksanakan, bukan hanya masalah pembangunan fisik tetapi juga harus meliputi masalah pemberdayaan masyarakat.
Sektor tersebut menjadi sangat krusial untuk diperhatikan dan diprioritaskan agar masyarakat sedikit demi sedikit, setahap demi setahap mampu memberdayakan dirinya sendiri untuk memenuhi kebutuhan primer (dasar) dan kebutuhan sekunder, sehingga diharapkan tingkat kesejahteraan masyarakat akan semakin naik.
Sementara, Sekcam Kecamatan Rajabasa menyampaikan bahwa, Musrenbangdes ini merupakan sebuah tahapan setelah melakukan musyawarah di tingkat dusun (Musdus). setelah melakukan musrenbangdes hasil musyawarah yang menjadi prioritas akan disampaikan ke tingkat kecamatan (Musrenbangcam).
Perlu diketahui juga, Musrenbangdes ini adalah keharusan dan kewajiban bagi Desa untuk penetapan pembangunan-pembangunan yang akan dilaksanakan di tahun 2024.
“Harapannya apa yang diinginkan oleh masyarakat, terutama sifatnya segala perioritas bisa dilaksanakan oleh desa. Kemudian termasuk hal-hal yang bersifat dari Kabupaten, Provinsi itu akan diusulkan melalui Musrenbang tingkat Kecamatan pada tahun 2024”. Pungkas Drs. Komaruddin