Lampung Selatan, inframerahs.com – Wakil ketua 1 DPRD Lampung Selatan Merik Havit,SH,.MH Hadiri Musrenbangdes Cugung Kecamatan Rajabasa Kamis,(24/10/2024)
Turut Hadir Camat Rajabasa Mirliansyah,SE,Kepala Desa Cugung Syafrudin Ali, BPD, para UPT ,TP.PKK,Para Kader, Pendamping Desa,Tokoh Masyarakat setempat serta para Aparatur Desa.
Kepala Desa Cugung Syafrudin ali mengawali sambutannya mengucapkan terimakasih kepada salah satu wakil rakyat yaitu wakil ketua DPRD Lampung Selatan yang telah menyempatkan menghadiri kegiatan Musrenbangdes di desa Cugung ini.”ungkapnya
Mudah mudahan dengan hadirnya bapak dewan di musrenbang ini guna menentukan apa saja yang akan menjadi prioritas usulan yang akan dilaksanakan di tahun anggaran 2025 -2026.
Didesa Cugung ini kita tidak hanya pada pembangunan fisik saja melainkan SDM nya juga kita bangun, sehingga bagaimana caranya didesa kita juga sdm nya adalah SDM yang berjiwa membangun untuk kemajuan desa.
Mudah mudahan dengan kehadiran bapak Merik Havit selaku Wakil ketua DPRD lampung selatan dapat membantu kita untuk apa saja yang bisa terealisasi di desa Cugung ini”.tukasnya
Senada juga disampaikan oleh camat rajabasa Mirliansyah,SE dalam arahannya mengatakan bahwa dengan adanya musren ini merupakan kesempatan bagi masyarakat untuk mengusulkan apa apa saja yang kita butuhkan yang belum tercatat atau segala sesuatu fasilitas yang memang kita butuhkan saat ini,
Alhamdulillah pada musrenbang hari ini tidak seperti tahun-tahun yang lalu karena dihadiri oleh bapak Merik selaku wakil ketua DPRD Lampung Selatan, yang turun langsung dan benar-benar mau bekerja untuk rakyat
Dalam kesempatan yang sama Wakil ketua DPRD Lampung Selatan Merik Havit,SH,.MH saat memberikan arahan dihadapan peserta musyawarah bahwa, kegiatan Musrenbang seperti ini jangan hanya seremonial saja , tapi harus di sinkronkan dari masing masing UPT yang ada, karena kalau tidak sinkron maka musyawarah perencanaan pembangunan seperti ini akan hanya jadi seremonial aja”ucapnya.
” Saya akan turun di 16 desa di wilayah kecamatan Rajabasa guna menyerap apa yang di butuhkan masyarakat khususnya di kecamatan Rajabasa ini ,
Karena lanjut Merik, kami selaku DPRD ini punya tiga tugas pokok, pertama Legislasi membuat undang undang, kedua Penganggaran dan ke tiga Pengawasan , maka dalam musyawarah seperti ini mana yang prioritas yang akan di usulkan ” maka akan saya Kawal”pungkasnya (BT/wal)