Pansus Singkong Bakal Libatkan Tiga Tenaga Ahli

DPRD

BANDARLAMPUNG – Usai diparipurnakan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Panitia Khusus (Pansus) Singkong bakal melibatkan tiga Tenaga Ahli untuk merekomendasikan harga agar berpihak kepada Petani.

Pasalnya, pada Senin (6/1) lalu DPRD Provinsi Lampung telah memparipurnakan pembentukan Pansus Singkong, sebagai solusi harga komoditi dapat stabil.

Ketua Pansus Singkong Mikdar Ilyas mengatakan, bahwa pansus singkong itu dibentuk guna menguatkan kesepakatan harga yang telah diputuskan oleh PJ Gubernur Lampung.

“Dalam pansus ini, kita akan libatkan tiga tenaga ahli untuk bersama-sama membedah persoalan singkong secara teliti, akurat dan tepat,” kata Mikdar kepada media ini, Rabu (8/1).

Sehingga, kata Politisi Gerindra Lampung ini, dibentuknya Pansus Singkong itu guna mencari akar persoalan tentang harga agar berpihak kepada Petani.

“Pansus menyesalkan atas kesepakatan harga singkong 1.400 perkilogram yang sudah disepakati Gubernur Lampung pekan lalu dan belum ditidak lanjuti oleh perusahaan. Komisi 2 DPRD Lampung telah mendorong membentuk pansus dan telah masuk Bamus. Ini dilakukan guna mensejahterakan petani,” ungkapnya.

Bahkan, kata Mikdar, kedepan pansus singkong juga akan melibatkan beberapa unsur, agar dapat mencari solusi yang tepat baik petani dan pengusaha.

“Insya Allah kami di Pansus Tata Niaga singkong ini akan berbuat semaksimal mungkin, sehingga petani dan pengusaha, akan mendapat unsur keadilan dalam hal kesejahteraan,” tegasnya.

Mikdar menambahkan, jika Lampung merupakan salah satu penghasil singkong terbesar di Indonesia, maka dari itu dirinya sebagai wakil rakyat harus mematangkan kesejahteraan para petani kedepan.

“Lampung ini penghasil singkong terbesar di indonesia. kalau ini tidak kita buat pansus. Maka lambat laun petani singkong akan hilang,” tandasnya

Diketahui, pada 23 Desember 2024 lalu Pj Gubernur Samsudin kembali menggelar pertemuan bersama pengusaha tapioka, anggota DPRD, petani singkong, Organisasi petani dan OPD untuk menyepakati harga bersama sebesar Rp.1400 dengan Rafraksi 15 persen. (ADV)

Tinggalkan Balasan