Saring Suhendro
Pengamat Keuangan Publik
Ada satu kalimat yang hampir selalu muncul setiap kali ekonomi hijau dibicarakan, terutama di daerah berbasis sumber daya alam seperti Lampung: ini penting, tapi mahal. Keraguan itu wajar. Namun yang sering luput dibahas justru soal arah pembangunan yaitu ke mana Lampung ingin membawa ekonominya dalam 10–20 tahun ke depan?
Perubahan itu sedang berjalan. Pelan, tapi pasti. Transisi energi dan ekonomi hijau telah menjadi arus utama. Standar global bergerak menuju ekonomi rendah karbon dan teknologi bersih makin terjangkau. Pasar mulai membedakan daerah yang siap menghadapi masa depan dari yang masih bertahan pada pola lama. Ekonomi hijau bukan semata isu lingkungan, melainkan cara memandang pembangunan daerah secara lebih strategis agar sumber daya hari ini tetap memberi nilai ekonomi tanpa menggerus kemampuan menopang generasi berikutnya.
Sebagai provinsi yang dikenal dengan julukan “Sang Bumi Ruwa Jurai,” Lampung memiliki potensi yang sangat besar untuk menerapkan ekonomi hijau. Hingga 2024, kawasan hutan masih mencakup sekitar 948 ribu hektare, sementara sektor berbasis alam (pertanian, kehutanan, dan perikanan) menyumbang sekitar 28,38 persen PDRB.
Dari sisi karbon, kapasitas Lampung juga tidak kecil. Meski tutupan hutan menyusut menjadi sekitar 332 ribu hektare pada 2023, stok karbon yang tersimpan masih sangat besar. Di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, jumlahnya mencapai ratusan juta ton, cukup menempatkan Lampung pada posisi surplus serapan karbon domestik. Di pesisir, mangrove seluas sekitar 9.810 hektare menyimpan potensi karbon biru dengan manfaat ekonomi yang nyata. Wajar bila Lampung ditetapkan sebagai provinsi pertama pilot Nilai Ekonomi Karbon (NEK) berbasis perhutanan sosial.
Masalah kuncinya justru terletak pada cara pandang. Selama ini, kekayaan ekologis lebih sering diperlakukan sebagai beban pengelolaan. Hutan dijaga karena kewajiban, mangrove direstorasi karena proyek. Ekonomi hijau mengajak melihatnya secara berbeda, jasa lingkungan (termasuk karbon) bukan hanya dilindungi, tetapi juga dihargai, dihitung, dan dikelola secara berkelanjutan agar masuk dalam perhitungan kebijakan pembangunan.
Jika dibaca sebagai satu kesatuan, potensi ekonomi hijau Lampung sebenarnya saling terhubung. Secara geostrategis, Lampung berada di titik temu dua pulau terbesar di Indonesia dengan arus barang yang padat. Ini membuka peluang menjadikan Lampung sebagai pusat logistik hijau melalui integrasi Pelabuhan Panjang dan Bakauheni dengan jaringan kereta api serta moda angkutan masal beremisi rendah. Pendekatan ini bukan hanya menekan biaya logistik jangka panjang, tetapi juga mengurangi emisi transportasi regional.
Di sektor produksi, keragaman agroklimat memperkuat cerita yang sama. Kopi dan kakao di wilayah dataran tinggi seperti Lampung Barat dan Tanggamus membuka ruang agroforestri yang menjaga resapan air dan biodiversitas tanpa mengorbankan produktivitas. Industri tebu dan singkong menghasilkan limbah biomassa yang bernilai tinggi sebagai sumber bioenergi, memperlihatkan bahwa transisi energi dapat berjalan seiring dengan penguatan ekonomi lokal.
Potensi ini dilengkapi dengan energi terbarukan. Letak Lampung di jalur cincin api membuka peluang panas bumi sebagai tulang punggung listrik bersih. Sinar matahari yang stabil memberi ruang bagi energi surya. Di pesisir, ekonomi biru melalui budidaya laut berkelanjutan dan perlindungan mangrove menjaga lingkungan sekaligus membuka sumber pertumbuhan baru. Dimensi sosialnya hadir melalui ekowisata berbasis komunitas di kawasan konservasi, yang memberi manfaat ekonomi tanpa mengorbankan alam.
Namun, transisi hijau tidak berjalan otomatis dan tidak bebas dari pilihan kebijakan yang sulit. Tantangan utamanya di daerah terletak pada keterbatasan ruang APBD. Dengan struktur belanja yang relatif kaku, ekonomi hijau tidak mungkin dibangun hanya dengan menambah belanja daerah. Kuncinya ada pada kualitas kebijakan mulai dari konsistensi regulasi, kejelasan pembagian manfaat, hingga keberanian merancang insentif non-belanja.
Di titik inilah penegasan kebijakan menjadi penting. Ekonomi hijau Lampung perlu diarahkan pada monetisasi aset lingkungan yang selektif dan bertanggung jawab, sekaligus ditopang hilirisasi hijau di sektor pertanian dan perkebunan serta insentif hijau yang realistis. Karbon hutan, karbon biru mangrove, dan jasa ekosistem bukan untuk dieksploitasi, melainkan dihargai melalui skema yang terukur dan berpihak pada masyarakat. Hilirisasi melalui agroforestri dan bioenergi menunjukkan bahwa nilai tambah dapat diciptakan tanpa merusak alam.
Tanpa arah kebijakan yang operasional dan kontekstual, ekonomi hijau mudah berhenti sebagai jargon. Karena itu, arah pembangunan bukan semata soal pertumbuhan, tetapi soal posisi dan kesiapan Lampung menghadapi ekonomi yang kian selektif.
