DPRD dan Pemprov Lampung Tetap Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur Jalan Tahun 2026

Advetorial DPRD

Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD menegaskan pembangunan infrastruktur jalan tetap menjadi program prioritas pada 2026. Target capaian jalan mantap dipatok sebesar 85 persen.

Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat Komisi IV DPRD Provinsi Lampung bersama Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Cipta Karya, serta Dinas Pengairan, yang membahas evaluasi program dan rencana kerja organisasi perangkat daerah (OPD) teknis.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Mukhlis Basri mengatakan, prioritas pembangunan jalan tercermin dari besarnya alokasi anggaran Dinas BMBK pada 2026, yang menjadi salah satu tertinggi dibanding OPD lainnya.

“Ini menunjukkan infrastruktur jalan masih menjadi kebutuhan dan tuntutan utama masyarakat,” kata Mukhlis pada Senin, (19/2026).

Ia menjelaskan, capaian jalan mantap di Provinsi Lampung hingga akhir 2025 berada di angka 79,99 persen.

Pada 2026, Pemprov dan DPRD menargetkan peningkatan menjadi 85 persen, yang dinilainya realistis dan terukur.

Menurut Mukhlis, target tersebut didukung tingkat degradasi jalan yang relatif rendah, sekitar 2 persen, serta peran Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dalam melakukan penanganan rutin.

Upaya ini memungkinkan ruas jalan yang sebelumnya rusak berat ditingkatkan menjadi rusak ringan.

Dalam RDP tersebut, Komisi IV juga menyoroti rencana pinjaman daerah senilai Rp1 triliun yang akan digunakan untuk pembangunan 18 ruas jalan di berbagai wilayah Lampung.

Saat ini, proses persiapan masih berjalan, dengan lelang ditargetkan dimulai pada Februari 2026.

“Ruas jalan yang dipilih merupakan prioritas, terutama yang rusak parah, memiliki kepadatan penduduk tinggi, dan sangat dibutuhkan masyarakat,” ujar Mukhlis.

Selain itu, sekitar Rp250 miliar lainnya direncanakan untuk penanganan ruas jalan di luar skema pinjaman tersebut.

Mukhlis menambahkan, Pemerintah Provinsi Lampung mulai mengalihkan konstruksi jalan ke rigid beton karena dinilai lebih tahan lama dan memiliki masa pemeliharaan lebih panjang, dengan selisih biaya yang tidak signifikan dibanding konstruksi fleksibel.

“Dengan dukungan anggaran, peningkatan profesionalisme Dinas BMBK, serta pengawasan yang ketat, target 85 persen jalan mantap pada 2026 optimistis dapat tercapai,” tukasnya.(Adv)

Tinggalkan Balasan