DPRD Lampung Dorong Hilirisasi Ayam Potong, Nilai Tambah Bisa Tembus Rp50 Miliar

Advetorial

Bandar Lampung – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, mengapresiasi langkah hilirisasi ayam potong yang dinilai sejalan dengan potensi besar Lampung sebagai salah satu sentra produksi ayam nasional.

Menurut Mikdar, kebijakan hilirisasi merupakan langkah strategis untuk meningkatkan nilai tambah daerah.

Selama ini, produksi ayam di Lampung masih didominasi pengiriman ayam hidup ke luar daerah, khususnya Pulau Jawa, akibat keterbatasan fasilitas pengolahan dan Rumah Potong Ayam (RPA) modern.

“Lampung ini penghasil ayam potong yang sangat besar. Data tahun 2025 saja, sekitar 15–16 juta ekor ayam hidup per tahun dikirim ke Pulau Jawa. Ini potensi luar biasa, tapi belum maksimal karena fasilitas pengolahan kita masih terbatas,” ujar Mikdar, Senin (9/2/2026).

Politikus Partai Gerindra itu menyebut sejumlah perusahaan pengolah daging ayam fillet mengakui Lampung memiliki pasokan ayam yang melimpah.

Namun keterbatasan RPA modern membuat kebutuhan ayam olahan belum terpenuhi optimal. Produksi ayam hidup pun tak berimbang dengan kapasitas pengolahan.

“Kalau kondisi ini tidak ditangkap pemerintah daerah, ini kerugian besar. Kita kehilangan kesempatan menyerap tenaga kerja dan juga kehilangan nilai tambah ekonomi,” katanya.

Ia memaparkan, dari produksi sekitar 16 juta ekor ayam per tahun pada 2025, jika daerah memperoleh keuntungan bersih Rp3.000 per ekor, potensi perputaran ekonomi bisa mencapai sekitar Rp50 miliar.

Angka tersebut, kata dia, belum termasuk potensi tambahan jika produksi ayam potong meningkat seiring optimalisasi dapur Program Makan Bergizi Gratis.

Satu dapur program itu membutuhkan sekitar 300 ekor ayam potong per minggu. Jika di Lampung berdiri lebih dari 1.300 dapur, kebutuhan ayam dapat mencapai ratusan ribu ekor setiap pekan.

“Ini peluang besar. Perusahaan memperoleh pendapatan, daerah mendapatkan PAD, dan tenaga kerja terserap. Secara ekonomi ini sangat positif,” ujarnya.

Meski demikian, Mikdar mengingatkan pentingnya pengaturan harga agar hilirisasi tidak berdampak pada inflasi.

Ayam potong, menurut dia, merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat.

“Harga harus mengikuti mekanisme pasar, tetapi tetap ada pengaturan dari dinas terkait. Jangan sampai harga melambung dan memicu inflasi. Di sisi lain, peternak juga harus tetap diuntungkan,” katanya.

Ia juga membuka peluang agar industri hilirisasi ayam potong dapat dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sehingga manfaat ekonomi bisa dimaksimalkan untuk kepentingan daerah.

Tinggalkan Balasan