Terima LHP BPK, Ketua DPRD Lampung Tekankan Tata Kelola dan Ketahanan Pangan

Advetorial

Bandar Lampung – Ketua DPRD Provinsi Lampung A. Giri Akbar menghadiri sekaligus memberikan sambutan dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Selasa (10/2/2026).

Acara ini turut dihadiri Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), jajaran BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, direksi dan komisaris BUMD, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Giri Akbar menegaskan LHP BPK merupakan instrumen strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Menurut dia, DPRD memandang LHP bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan pijakan penting untuk memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ia juga menyoroti isu ketahanan pangan sebagai persoalan fundamental yang berkaitan langsung dengan stabilitas sosial, pengendalian inflasi daerah, serta kesejahteraan masyarakat.

Kebijakan dan program ketahanan pangan, kata dia, harus dilaksanakan secara terukur, konsisten, dan berpihak kepada petani.

Dukungan tersebut perlu diwujudkan melalui penyediaan sarana produksi, kepastian harga, penguatan penyuluhan, serta jaminan keberlanjutan usaha tani.

Selain itu, Giri Akbar menekankan peran strategis Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai instrumen kebijakan ekonomi daerah yang bersumber dari keuangan publik.

Karena itu, BUMD wajib dikelola secara profesional dengan menjunjung prinsip kepatuhan terhadap peraturan, transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola perusahaan yang baik.

“DPRD Provinsi Lampung menegaskan bahwa setiap rekomendasi BPK harus ditindaklanjuti secara sungguh-sungguh, tidak berhenti pada formalitas, tetapi diarahkan pada perbaikan sistem, peningkatan kinerja, dan pencegahan risiko berulang,” ujarnya.

Ia menyatakan DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara konsisten dan berkelanjutan, serta mendukung kebijakan pembangunan yang berpihak kepada kepentingan rakyat.

Menutup sambutannya, Giri Akbar menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung atas dedikasi dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas pemeriksaan.

Ia berharap LHP tersebut menjadi landasan perbaikan kebijakan dan penguatan tata kelola pemerintahan melalui sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, BPK, BUMD, dan para pemangku kepentingan.

Tinggalkan Balasan