Komitmen Fiskal Terjaga, Tunda Bayar 2025 Pemprov Lampung Selesai Lebih Awal

Berita Utama

Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung memastikan seluruh kewajiban tunda bayar Tahun Anggaran 2025 telah diselesaikan. Kepastian tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Nurul Fajri.
Nurul menegaskan, seluruh pembayaran baik kepada satuan kerja (satker) maupun pihak ketiga sudah rampung disalurkan bahkan sebelum memasuki bulan Maret.
“Alhamdulillah, seluruh tunda bayar sudah diselesaikan dan disalurkan. Jadi tidak sampai bulan Maret,” ujarnya, Rabu (18/02/2026).
Ia memaparkan, total nilai tunda bayar tahun 2025 tercatat sekitar Rp200 miliar. Jumlah tersebut menurun signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hampir menyentuh Rp600 miliar.
“Nilainya sekitar Rp200 miliar. Tahun lalu hampir Rp600 miliar dan penyelesaiannya sampai Mei. Alhamdulillah tahun ini bisa lebih cepat, pada minggu ketiga Februari sudah tuntas,” jelasnya.
Percepatan penyelesaian ini, lanjut Nurul, merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan stabilitas fiskal daerah tetap terpelihara. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya pembenahan tata kelola keuangan agar lebih efektif, disiplin, dan terencana.
Ia memastikan, penyelesaian tunda bayar tidak mengganggu program pembangunan yang telah dirancang dalam APBD tahun berjalan. Penyesuaian anggaran dilakukan sesuai regulasi pengelolaan keuangan daerah, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta sejumlah regulasi Kementerian Dalam Negeri terkait mekanisme perubahan APBD.
Dengan tuntasnya tunda bayar lebih awal, Pemprov Lampung optimistis pengelolaan keuangan daerah akan berjalan semakin efektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus menjamin kewajiban kepada pihak ketiga terpenuhi tepat waktu. (*)

Tinggalkan Balasan